Search
Search across the site

Siaran Pers: Peoples’ Conservation Summit 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia "Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi"

Senin, 31 Agt 2026
Berita
Konservasi bukanlah hal baru bagi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Hutan, sungai, ruang pangan, dan wilayah kehidupan telah dikelola melalui aturan, tradisi, pengetahuan, serta praktik yang berakar pada filosofi hidup masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Berbagai praktik tersebut menunjukkan bahwa konservasi telah lama hidup dan dijalankan oleh masyarakat.

Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi

Konservasi bukanlah hal baru bagi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Hutan, sungai, ruang pangan, dan wilayah kehidupan telah dikelola melalui aturan, tradisi, pengetahuan, serta praktik yang berakar pada filosofi hidup masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Berbagai praktik tersebut menunjukkan bahwa konservasi telah lama hidup dan dijalankan oleh masyarakat.

Namun, praktik tersebut kerap berlangsung di tengah ancaman penyempitan ruang hidup dan marjinalisasi. Wilayah kehidupan masyarakat harus berhadapan dengan penetapan kawasan konservasi, pemberian konsesi, hingga berbagai kebijakan yang membatasi praktik pengelolaan mereka. Dampaknya tidak hanya berupa berkurangnya ruang. Keterikatan ekologis dan spiritual masyarakat dengan wilayahnya, termasuk pengetahuan, kepemimpinan, sistem pangan, serta posisi perempuan dan generasi muda, ikut terancam.

Persoalan tersebut mengemuka dalam empat Panel Konservasi Rakyat pada Peoples' Conservation Summit (PCS) 2026 yang membahas sistem pengelolaan dan perlindungan wilayah kehidupan; kepemimpinan masyarakat dalam pengelolaan dan pemantauan wilayah; perempuan dan generasi muda dalam konservasi; serta politik pengelolaan ruang pangan komunitas.

Keempat panel memperlihatkan sebuah kontradiksi. Masyarakat telah memiliki sistem pengelolaan, hukum adat, pengetahuan, mekanisme pemantauan, dan sistem pangan lintas generasi. Namun, praktik-praktik tersebut masih berhadapan dengan tata kelola yang membatasi ruang, mereduksi kewenangan, mengabaikan pengetahuan, bahkan dalam sejumlah kasus mengkriminalisasi masyarakat. Di tengah situasi tersebut, masyarakat tidak berhenti menjaga wilayahnya. Mereka terus mengupayakan konservasi sekaligus melawan berbagai bentuk marjinalisasi yang mengancam keberlanjutan praktik tersebut.

Dalam Panel "Sistem Pengelolaan dan Perlindungan Wilayah Kehidupan: ICCAs, Tata Ruang, dan Restorasi Berbasis Masyarakat", para partisipan menunjukkan bahwa berbagai komunitas telah memiliki aturan dan mekanisme sendiri dalam menjaga sekaligus memanfaatkan sumber daya di wilayahnya. Griven Putra menceritakan bagaimana masyarakat mengelola sungai melalui hukum adat. Pemanfaatan ikan diperbolehkan dengan cara tradisional, sementara penebangan pohon di sepanjang sungai, penggunaan racun, dan penyetruman ikan dilarang. Sebagian hasil pengelolaan juga digunakan untuk membantu perempuan yang sudah bercerai, operasional masjid, dan kebutuhan sosial masyarakat. "Sebelum negara ini berdiri, sebenarnya kita sudah mempunyai sistem untuk mengelola kehidupan kita dengan cara seperti ini. Sampai hari ini terus kita lakukan," ujar Griven.

Pengalaman tersebut menunjukkan adanya perbedaan mendasar. Negara cenderung menggunakan mekanisme penguasaan lahan dan administrasi melalui penetapan kawasan, registrasi, kemitraan, atau izin pengelolaan. Sementara itu, legitimasi masyarakat lahir dari hubungan sejarah, hukum adat, hubungan spiritual, serta praktik pengelolaan lintas generasi. Ketika kebijakan pengakuan berhenti pada registrasi atau kemitraan tanpa diikuti distribusi kewenangan yang memadai dalam pengambilan keputusan, masyarakat tetap berada dalam posisi yang rentan.

Panel "Kepemimpinan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemantauan Wilayah Adat dan Wilayah Kelola Rakyat (community-led monitoring)" menunjukkan bahwa kapasitas menjaga dan memantau wilayah juga telah hidup di tingkat komunitas. Praktik seperti ronda leuweung (patroli hutan berbasis masyarakat), konservasi berbasis desa, serta perlindungan spesies endemik memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan dan mekanisme sendiri untuk memahami perubahan yang terjadi di wilayahnya.

Azir, misalnya, menceritakan upaya perlindungan burung maleo yang tumbuh dari perhatian masyarakat terhadap keberlanjutan Cagar Biosfer Lore Lindu. Praktik tersebut menunjukkan bahwa masyarakat bukan sekadar pelaksana program konservasi, tetapi memiliki inisiatif, pengetahuan dan kepedulian untuk melindungi spesies dan wilayahnya.

Keberlanjutan kepemimpinan dari berbagai cerita tersebut juga bergantung pada regenerasi pengetahuan. Noer Fauzi menekankan bahwa pengetahuan adat tidak sekadar tersimpan sebagai informasi, tetapi dijalankan melalui praktik dan upacara yang berhubungan dengan alam di sekitarnya, air, makanan, udara, tanah, dan berbagai unsur kehidupan lainnya. "Pengetahuan itu dijalankan melalui upacara adat, dengan medium seperti air, makanan, udara, dan tanah. Dua puluh tahun lagi, kita bisa kehilangan pemimpin dan pengurus adat yang sanggup menjalankan berbagai upacara adat. Di dalam masyarakat adat, mereka yang paling memahami adat adalah mereka yang menguasai berbagai macam upacara tersebut," ujar Noer Fauzi.

Mempertahankan pengetahuan lintas generasi menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga keberlanjutan konservasi.

Sedangkan, Dalam Panel "Perempuan, Generasi Muda, dan Konservasi", Mia Siscawati menunjukkan bahwa kontribusi perempuan dalam pengelolaan sumber daya sering kali tidak diakui karena pekerjaan mereka dilekatkan pada peran domestik. "Kalau petani, perempuan itu tidak dianggap sebagai petani, tetapi sebagai istri petani. Begitu juga nelayan. Perempuan sebenarnya juga melaut, tetapi jam 12 mereka harus pulang karena harus memasak. Kalau kami tidak harus memasak, berani kami ke laut dalam. Jadi, dimensi kultural meminggirkan perempuan," ujar Mia.

Peminggiran tersebut tidak hanya terjadi pada pengakuan terhadap pekerjaan perempuan, tetapi juga pada ruang mereka untuk terlibat dalam organisasi dan pengambilan keputusan. Dalam pengalamannya di Gunung Halimun, Lebak, Banten, perempuan yang hendak mengikuti pertemuan komunitas dapat menghadapi stigma, gosip, bahkan kekerasan yang kemudian ikut membatasi keterlibatan perempuan lain di ruang publik. "Kontribusi perempuan luar biasa, tetapi hambatan kultural dan struktural yang mereka hadapi juga tidak kalah besar," tegas Mia.

Namun, perempuan dan generasi muda tidak hanya berada dalam posisi terdampak. Mereka terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam, pewarisan pengetahuan, pemetaan, advokasi, hingga perjuangan mempertahankan wilayah. Memperkuat posisi keduanya berarti mengakui mereka sebagai pemegang pengetahuan, pemimpin, dan pengambil keputusan dalam menentukan masa depan komunitas dan wilayah kehidupannya.

Perlawanan terhadap marjinalisasi juga terlihat dalam pengelolaan ruang pangan. Dalam Panel "Politik Pengelolaan Ruang Pangan Komunitas", sistem ladang berpindah, wilayah tangkap nelayan, dan ruang-ruang komunal diperlihatkan semakin berhadapan dengan penyempitan wilayah, konsesi ekstraktif, klaim kawasan, serta birokrasi pengakuan hak.

Dalam sejumlah komunitas, semakin sempitnya wilayah membuat siklus ladang berpindah menjadi semakin pendek dan ikut mengancam ritus serta pengetahuan yang terhubung dengan sistem tersebut. Kekhawatiran serupa muncul dalam rencana Taman Nasional Meratus ketika ladang-ladang Masyarakat Adat ikut masuk ke dalam wilayah yang direncanakan menjadi kawasan taman nasional.

Dalam konteks tersebut, pangan tidak boleh direduksi, semata-mata hanya berbicara tentang apa yang diproduksi dan dikonsumsi. Sistem pangan menghubungkan tubuh manusia dengan alam, pengetahuan, kebudayaan, dan hubungan sosial yang terbentuk selama beberapa generasi. Penyeragaman pangan melalui kebijakan negara juga berisiko mempercepat ketercerabutan masyarakat dari sumber pangan dan sistem pengelolaan yang mereka kenal.

Di tengah berbagai tekanan tersebut, masyarakat terus membangun strategi untuk mempertahankan ruang dan penghidupannya. Koperasi Berkah Alam Sejahtera, misalnya, dikembangkan untuk menciptakan nilai tambah sekaligus membuka peluang ekonomi dan sosial bagi kelompok ibu-ibu nelayan. Strategi tersebut menunjukkan bahwa mempertahankan ruang pangan juga berarti mempertahankan kemampuan masyarakat untuk mengelola hasil alam dan menentukan sendiri bentuk penghidupan yang ingin mereka bangun.

Empat Panel Konservasi Rakyat menunjukkan bahwa marjinalisasi bekerja dalam banyak lapisan, termasuk dalam dimensi kultural dan struktural, melalui pembatasan kewenangan, pengabaian pengetahuan lokal mereka, minimnya pengakuan atas kontribusi perempuan dan generasi muda. Di saat yang bersamaan, mereka harus berhadapan dengan konsesi, klaim kawasan, dan penyeragaman pangan.

Berbagai pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat tidak berhenti sebagai kelompok yang terdampak. Mereka terus menjaga dan mengelola wilayah melalui hukum adat, patroli komunitas, perlindungan spesies, pewarisan pengetahuan, pengelolaan pangan, hingga membangun strategi ekonomi untuk mempertahankan kehidupan komunitas. Mengupayakan konservasi, dalam banyak pengalaman tersebut, juga berarti melawan berbagai bentuk marjinalisasi yang mengancam ruang, pengetahuan, kewenangan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Dengan begitu, konservasi rakyat tidak cukup hanya memperoleh pengakuan atas praktiknya. Ia membutuhkan perlindungan terhadap ruang hidup, pengakuan terhadap pengetahuan dan kepemimpinan masyarakat, serta distribusi kewenangan yang memungkinkan mereka menentukan bagaimana wilayahnya dijaga dan dikelola. Tanpanya, Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal akan terus dipaksa mengupayakan konservasi dari posisi yang terpinggirkan, sekaligus terus melawan marjinalisasi yang mengancam praktik konservasi itu sendiri.


Narahubung

Rifky Putra Kurniawan
Divisi Komunikasi dan Kampanye PCS
WhatsApp: +62 823-1603-5926
 

Newsletter Icon

Bergabung dengan
Buletin Kami

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan pembaruan terbaru, berita, acara, dan aktivitas komunitas langsung ke kotak masuk Anda.

Kami menghargai privasi Anda, email Anda aman bersama kami.