Search
Search across the site

Tutur Pasir Eurih: Mempelajari Ulang “Konservasi”

Minggu, 21 Sep 2025
Artikel dan Kertas Fakta
Potret kehidupan Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di tengah hamparan sawah, yang menjadi salah satu sumber pangan utama mereka di Banten. Sumber: Faizal Aziz, WGII 2025.
Sebab hutan adalah jantung. Ketika ia berhenti berdenyut, maka keseimbangan hidup kita tercerabut
- Maman Sahroni , Kasepuhan Pasir Eurih

Perencanaan, metodologi, serta analisis dalam setiap kegiatan pembangunan, telah menjadi prasyarat yang turut diyakini dalam konservasi. Namun, perencanaan untuk apa dan siapa? Bagaimana teori perubahannya? Dan realitas siapa yang diperhitungkan dalam konservasi? Jelas, ini hanya segelintir pertanyaan yang akan menentukan, bagaimana konservasi yang diinginkan oleh pihak tertentu; bukan yang seharusnya berjalan dalam tatanan sosial-budaya masyarakat.

Tutur Pasir Eurih merupakan sebagian kecil dari upaya kita, untuk menangkap realitas budaya dan mengejawantahkan pandangan kritis terhadap konsep konservasi. Ia membuka pertanyaan tentang, untuk siapa konservasi dilakukan, bagaimana proses dalam perencanaannya, dan realitas siapa yang diperhitungkan. Teh Opah, salah satu pemuda adat Kasepuhan Pasir Eurih, akan mengajak kita untuk memikirkan kembali, bahwa pada akhirnya, konservasi tidak akan berarti tanpa adanya penghormatan terhadap hak, tradisi, dan pengetahuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal itu sendiri.

Tak jauh dari provinsi Ibu Kota, kita bisa melihat bagaimana laku dan tutur Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih, dalam memanfaatkan ruang kelola dan kehidupan yang tersedia. Kasepuhan Pasir Eurih berada di Kabupaten Lebak, Banten, di mana masyarakatnya memiliki prinsip pemanfaatan hutan dan lahan sesuai dengan kondisi alam, salah satunya lebak caian (tempat rendah untuk menyimpan air). Keragaman nilai dan tradisi Masyarakat Adat Kasepuhan juga terlihat dalam perlindungan kawasan, yang berpegang pada Tatali Paranti Karuhun, atau prinsip masyarakat di Kasepuhan Pasir Eurih. “Gunung kayuan, lamping awian, lebak sawahan, legok balongan, datar imahan”, yang berarti gunung harus ditanami kayu, lahan yang miring ditanami bambu, dataran rendah ditanami padi, penampungan air (embung) dibuat kolam, sedangkan daerah yang datar untuk pemukiman.

Selanjutnya, terdapat wangsit kokolot kasepuhan mengenai Areal Konservasi Kelola Masyarakat (AKKM) atau ICCAs di Pasir Eurih, yang berbunyi “Gunung Bongkok, pikeun kahirupan jeung kahuripan,” di mana lokasi Gunung Bongkok itu berfungsi untuk kahirupan; atau tempat bercocok tanam, pangan, dan mempertahankan ketahanan pangan. Sementara, kahuripan yang berarti untuk menjaga kelestarian sumber mata air dan mitigasi bencana. Jenis AKKM yang berada dalam wilayah Gunung Bongkok ini terbagi menjadi tiga, di antaranya Leuweung Tutupan, Leuweung Titipan, dan garapan. Leuweung tutupan merupakan bagian dari leuweung titipan, yang boleh digarap oleh masyarakat dalam keadaan tertentu, sesuai dengan kesepakatan bersama. Leuweung tutupan juga berfungsi sebagai areal tangkapan air dan sumber mata air yang harus dilindungi. Sedangkan, leuweung titipan adalah wilayah yang dilindungi dan tidak boleh digarap; disakralkan oleh Masyarakat Adat. Di dalam wilayah ini, biasanya terdapat situs-situs keramat seperti batu haji ataupun batu pilar (makam leluhur). Kemudian, leuweung garapan berada di kaki pegunungan, atau tepat berada di bawah leuweung titipan. Biasanya, leuweung garapan ditandai dengan kemiringan landai dan bebatuan, termasuk mata air, kebun campuran, ataupun praktik huma gebrugan; praktik menanam padi huma secara gotong royong (gebrugan) sekitar 6 bulan hingga panen, dengan masa berpindah antara satu hingga lima tahun ke lahan yang berbeda.

Dalam kesehariannya, Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih tidak hanya bersumber pada pengetahuan tradisional, tetapi juga mengadopsi sejumlah perubahan yang terjadi di setiap zaman. Misalnya, bahan material yang digunakan untuk membangun rumah, leuit, dan sebagainya, termasuk keterampilan teknis dan non-teknis dalam mengelola tanah, hingga ritus yang dipercayai, juga bersumber dari kearifan dan nilai spiritual Masyarakat Adat. Secara ekonomi, masyarakat di Kasepuhan Pasir Eurih turut memanfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari pohon aren, yang kemudian diolah menjadi gula merah. Selain itu, manfaat lain yang terlihat dari praktik yang dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat yakni, berkurangnya konflik lahan dari tata batas dan fungsinya, adanya ruang belajar bagi generasi muda adat di Kasepuhan Pasir Eurih, hingga tradisi yang terawat sebagai bagian dari perlindungan kolektif terhadap alam, identitas, dan spiritualitas yang tak terpisahkan.

Oleh karena itu, penting untuk kita melihat ulang, atau menarasikan kembali seperti apa yang kita butuhkan dalam praktik konservasi? Dapatkah ia dikembangkan secara holistik? Bagaimana memunculkan inovasi yang dapat mendudukkan pengetahuan tradisional dan modern secara adil? Inilah kesempatan untuk kita saling berbagi pengetahuan dan melestarikan praktik perlindungan yang hidup dalam Masyarakat Adat, demi masa depan untuk semua. Maukah kamu bergabung dalam pembelajaran dan aksi bersama ini?

#KonservasiInklusif #ICCAsIndonesia
 

Newsletter Icon

Bergabung dengan
Buletin Kami

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan pembaruan terbaru, berita, acara, dan aktivitas komunitas langsung ke kotak masuk Anda.

Kami menghargai privasi Anda, email Anda aman bersama kami.