Indonesian Local Biodiversity Outlook: Laporan Pelengkap Implementasi Target Keanekaragaman Hayati Global
(Jakarta, 29/06/2026) Dalam sejarahnya, Local Biodiversity Outlook (LBO) dihasilkan pertama kali pada 2016, sebagai publikasi pelengkap edisi ke-empat Global Biodiversity Outlook (GBO-4), dan menjadi sumber utama terkait aksi dan kontribusi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, dalam mencapai tujuan Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity atau CBD). Laporan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara International Indigenous Forum on Biodiversity, Indigenous Women’s Biodiversity Network, the Centres of Distinction on Indigenous and Local Knowledge, Forest Peoples Programme, dan Sekretariat CBD.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam mengarusutamakan konservasi berbasis hak, Working Group ICCAs Indonesia (WGII) secara resmi meluncurkan proses penyusunan Indonesian Local Biodiversity Outlook (LBO), sebuah laporan independen berbasis masyarakat yang akan menyoroti implementasi komitmen Indonesia, dalam melindungi keanekaragaman hayati. Peluncuran ini sekaligus menandai dibukanya Call for Contribution, sebuah ajakan terbuka bagi individu ataupun kelompok, mulai dari akademisi, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), praktisi, jurnalis, hingga pendamping komunitas di daerah, untuk berkontribusi dalam penyusunan LBO.
LBO disusun sebagai complementary report terhadap pelaporan resmi pemerintah mengenai implementasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming–Montreal (Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework atau KM-GBF). Berbeda dengan laporan nasional yang umumnya berfokus pada capaian kebijakan, LBO menghadirkan perspektif Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, dengan mendokumentasikan praktik-praktik konservasi berbasis komunitas, sekaligus mengevaluasi sejauh mana komitmen global tersebut benar-benar diwujudkan di tingkat akar rumput.
Lasti Fardilla Noor, Manajer Knowledge Management WGII, menjelaskan bahwa penyusunan LBO bertujuan untuk memastikan nilai-nilai, pengalaman, maupun praktik perlindungan kawasan yang hidup dalam Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, menjadi bagian instrumental dari pengetahuan global mengenai konservasi.
“Local Biodiversity Outlook adalah jembatan bagi narasi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Kami mengubah cerita dari tapak menjadi dokumen faktual yang kredibel, melengkapi potret nasional, dan memastikan kontribusi masyarakat dalam pencapaian target keanekaragaman hayati dunia diakui secara ilmiah. Dokumen ini akan kami sampaikan melalui platform resmi CBD. LBO tidak hanya memuat cerita inspiratif, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan koreksi terhadap implementasi kebijakan, khususnya dalam konteks Indonesia,” ujar Lasti.
Penyusunan LBO berangkat dari keyakinan bahwa evaluasi terhadap komitmen keanekaragaman hayati tidak cukup hanya mengukur capaian administratif, melainkan harus melihat dampaknya terhadap masyarakat, yang selama ini hidup bergantung pada siklus dan kondisi alam. Oleh karena itu, laporan ini menempatkan pengalaman, pengetahuan, serta praktik Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, sebagai sumber utama dalam menilai efektivitas implementasi KM-GBF di Indonesia.
Urgensi tersebut semakin terasa ketika berbagai kebijakan konservasi masih menghadirkan paradoks di lapangan. Di satu sisi, Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal kerap menghadapi pembatasan akses terhadap wilayah kelolanya atas nama konservasi, melalui pendekatan fortress conservation. Berdasarkan pemetaan partisipatif yang dilakukan JKPP, sebanyak 5.760.731,06 hektar ruang hidup rakyat; wilayah adat dan wilayah kelola rakyat, telah diklaim sepihak sebagai kawasan konservasi negara sejak berlakunya UU No. 5 Tahun 1990. Sementara di sisi lain, kawasan hutan yang sama, justru dibebani berbagai izin industri ekstraktif yang mendorong deforestasi, degradasi ekosistem, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Melalui pembukaan Call for Contribution, WGII mengundang akademisi, peneliti, Organisasi Masyarakat Sipil, jurnalis, mahasiswa, ataupun pendamping komunitas dari berbagai daerah di Indonesia, untuk berkontribusi melalui penulisan, penyediaan data, studi kasus, maupun dokumentasi praktik konservasi berbasis masyarakat. Kontribusi yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan Indonesian LBO, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Sekretariat CBD, sebagai bagian dari upaya memperkuat suara masyarakat sipil Indonesia dalam forum global. “Menyongsong COP CBD 17, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi banyak pihak, akademisi, NGO, khususnya Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, untuk bercerita dan mendokumentasikan praktik yang ada. Melalui editorial board LBO, setiap inisiatif dari lapangan dikompilasi menjadi bukti nyata bahwa Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal adalah subjek utama konservasi yang tak terpisahkan,” tambah Lasti.
Pada kesimpulannya, WGII berharap LBO tidak hanya menjadi dokumen pelengkap bagi proses pelaporan internasional, tetapi juga instrumen advokasi yang memperkaya evaluasi kebijakan konservasi di Indonesia. Dengan menyoroti perspektif Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal secara mendalam, LBO diharapkan dapat mendorong tata kelola keanekaragaman hayati yang lebih accountable, inklusif, dan berkeadilan.